Kabur dari Sel, Seorang Tahanan Kasus Pencabulan Meninggal Nyebur ke Kali
KOTA BEKASI – Seorang tahanan kasus pencabulan di Polres Metro Bekasi Kota ditemukan tewas di kali. Diduga meninggal tenggelam ketika usai melarikan diri. Hal tersebut diungkapkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Tahanan kabur tersebut merupakan salah satu dari tiga tersangka kasus pencabulan. Kejadian bermula ketika tahanan tersebut tengah makan sebelum masuk ke ruang sel. Pelaku kemudian menjebol plafon ruangan. “Dua temannya sudah dimasukin sel, satu lagi diperiksa, lalu dikasih makan. Saat makan, kan borgol dilepas, setelah itu ternyata dia langsung menjebol plafon,†ujar Zulpan kepada wartawan, Minggu (2/1). Endra mengatakan, pelaku berhasil melarikan diri ke arah belakang Mapolres Metro Bekasi Kota. Lari ke luar Polres. Di belakang Polres itu ada Kali Bekasi, jadi dia kecebur di situ. Petugas pun mencari keberadaan pelaku. Namun, pelaku ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa. “Ditemukan meninggal, masih pakai baju tahanan. Waktu ditemukan itu ditemukan begitu,†ungkapnya. Zulpan menjelaskan, pelaku merupakan tahanan dalam kasus pencabulan apa. Zulpan mengatakan, kronologi lengkap akan dijelaskan oleh Polres Metro Bekasi Kota dalam waktu dekat. Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi menjelaskan, jasad itu ditemukan oleh warga yang hendak buang air di pinggir Kali Bekasi. Warga tersebut hendak buang air kecil di pinggir Kali Bekasi. “Lalu melihat korban mengambang dengan posisi telungkup. Atas kejadian tersebut saksi langsung melaporkannya,†kata Aloysius dalam keterangannya, Minggu (2/1/2021). Menurut Aloysius, jasad itu ditemukan masih mengenakan baju berwarna oranye bertuliskan Tahanan Polrestro Bekasi Kota. Saat ditemukan korban masih menggunakan baju seragam tahanan berwarna orange bertuliskan Tahanan Polrestro Bekasi Kota tanpa celana. “Selain itu, jasad tersebut juga masih mengenakan borgol di salah satu pergelangan tangannya. Serta untuk borgol, masih menempel di tangan kanan,†imbuh Aloysius. Dari hasil pengecekan sementara, polisi menduga kuat bahwa jasad tersebut merupakan tahanannya yang sempat kabur pada Jumat (31/12/2021) sore lalu. “Terhadap ciri-ciri korban, diduga korban merupakan tersangka yang melarikan diri dari ruang PPA Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota pada tanggal 31 Desember 2021,†jelasnya. Namun, untuk memastikan identitas jasad tersebut, pihaknya telah membawa jasad tersebut ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan otopsi. (bbs/rie/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: